DEPARTEMEN PPSDM
- Menyelenggarakan penyusunan rencana kegiatan bidang pendidikan dan pengembangan SDM.
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengembangan SDM, pemberdayaan dan pemeliharaan SDM, seperti seminar, workshop, pelatihan, dll.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengembangan SDM, pemberdayaan dan pemeliharaan SDM.
- Mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengembangan SDM, pemberdayaan dan pemeliharaan SDM.
- Menyelenggarakan administrasi internal PPSDM.
- Melaporkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam bidang pendidikan dan pengembangan SDM kepada Ketua FOKMA